Kisi-kisi Materi Tes Calon Pegawai Negeri Sipil

Inilah langkah awal untuk anda pelajari kiranya anda berminat untuk menjadi PNS, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendeyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik  Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil


Materi Tes Kompetensi Dasar PNS meliputi :
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
  1. Pancasila;
  2. Undang-Undang Dasar 1945;
  3. Bhineka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
  1. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
  2. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angkaangka;
  3. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis;dan
  4. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.