Izin Apotik

Ini merupakan gambaran persaratan yang harus dipersiapkan kiranya orang pribadi, keluarga atau perusahaan yang akan membuka usaha Apotik. Salah satu prasyarat yang harus di persiapkan sebagai berikut: 

  • KTP APA dan PSA 
  • Surat Izin Praktik Apoteker 
  • Surat Izin Tenaga Teknis Kefarmasian 
  • Daftar peralatan apotek 
  • Akte perjanjian kerjasama antara apoteker penanggung jawab apotek dan pemilik sarana apotek (Bila PSA bukan APA)
  • Surat Pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang obat (bermaterai 6000
  • Bukti kepemilikan tempat dan atau perjanjian sewa menyewa
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan tahun ini
  • Denah ruang apotek 
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan