Ini merupakan gambaran persaratan yang harus dipersiapkan
kiranya orang pribadi, keluarga atau perusahaan yang akan membuka usaha Apotik.
Salah satu prasyarat yang harus di persiapkan sebagai berikut:
- KTP APA dan PSA
- Surat Izin Praktik Apoteker
- Surat Izin Tenaga Teknis Kefarmasian
- Daftar peralatan apotek
- Akte perjanjian kerjasama antara apoteker penanggung jawab apotek dan pemilik sarana apotek (Bila PSA bukan APA)
- Surat Pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang obat (bermaterai 6000
- Bukti kepemilikan tempat dan atau perjanjian sewa menyewa
- Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan tahun ini
- Denah ruang apotek
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan