Radiasi HP Bagai Musuh Dalam Selimut


Hari gini gak punya HP? Apa kata dunia?! Slogan ini cocok menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia dewasa ini. Hampir semua orang, mulai dari remaja hingga lanjut usia kini memiliki telepon genggam alias handphone yang popular dengan istilah HP. Bahkan diperkotaan, jamak terlihat anak-anak balita yang nota bene usia murid taman kanak-kanak kemana pergi mengalungi HP. Orang tua mereka memberikannya karena alasannya agar mudah memonitor kegiatan dan keberadaan si anak.
HP memang membuat jarak menjadi dekat dan komunikasi menjadi lancar. Tetapi dibalik kemudahan yang diberikannya, HP bak musuh dalam selimut, diam-diam memiliki sisi negatif yang bisa membahayakan penggunanya. Salah satu bahaya HP yang perlu diwaspadai adalah efek radiasi yang dikeluarkannya. Saat digunakan antena HP memancarkan gelombang elektromaknetik yang tergolong jenis radiasi non ionisasi dengan level rendah. Kendati tergolong radiasi rendah, bukan berarti seratus persen aman. Ada kabar yang mengatakan bahwa radiasi HP bisa mengakibatkan kanker otak. Kabar ini tercetus ketika beberapa tahun silam seorang dokter syaraf di Maryland, Amerika Serikat, bernama Dr. Christopher Newman, menggugat perusahaan-perusahaan pembuat HP senilai 800 juta USD. Newman menderita kanker otak yang disinyalir muncul karena keaktivannya menggunakan HP. Namun gugatan sang dokter ditolak karena bukti ilmiah yang diajukan dianggap tidak cukup meyakinkan.

Kabar buruk tentang efek radiasi HP ini pun akhirnya dianggap sebagai isu. Tetapi berbagai keluhan dan munculnya kejadiankejadian gangguan saraf dan keganasan pada pengguna HP terus bertambah. Hal ini mendorong WHO mengadakan kajian menyeluruh di 10 negara untuk menyingkap keterkaitan pemakaian HP terhadap risiko terjadinya kanker pada jaringan tubuh di daerah leher dan kepala.

Di Indonesia pernah terjadi kasus yang patut dijadikan sebagai peringatan bagi pengguna HP, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Seorang dokter dalam blog-nya menceritakan tentang nasib kerabatnya seorang gadis berusia belia yang mengalami kejadian aneh. Ada gelombang-gelombang kecil yang membuat tangannya bergerak tanpa disadarinya. Hal ini kemudian berkembang kea rah yang lebih buruk, menyebabkan gangguan kesadaran dan membuat si gadis terpaksa dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) di RS Prof. DR. R.D. Kandou, Manado, Sulawesi Utara. Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan penyebabnya adalah radiasi.

Setelah dikaji, tidak ada satu pun aktivitas si gadis yang berhubungan langsung dengan paparan radiasi. Dokter curiga pada HP, karena si gadis nyaris 24 jam dalam sehari bersama Hp-nya, bahkan benda yang satu ini pun turut menemaninya kala tidur.

Federal Communication Commission (FCC) Amerika Serikat bertindak cepat mengantisiapsi berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi akibat radiasi HP. FCC telah menguji tingkat radiasi beberapa HP. Kekuatan radiasi HP yang akan diterima otak dinamakan Specific Absorption Rate (SAR). FCC menetapkan bahwa semua HP yang memancarkan radiasi di atas 1,6 watt/kg dilarang untuk diproduksi atau dilarang masuk ke Amerika. Hampir semua HP yang beredar memiliki SAR di bawah 1,6 watt/kg sehingga aman di gunakan. Meski begitu ada beberapa orang yang merasa agak pusing atau telinga panas setelah menggunakan HP. Ini wajar karena batas radiasi HP yang betul-betul aman adalah di bawah 1 watt/g.