Pada
dasarnya, setiap pengobatan harus menggunakan Al-Qur'an, setelahnya barulah
menggunakan obat-obatan sekalipun pada penyakit
jasmani. Tidak seperti yang diyakini oleh para pembaca ruqyah yang
bodoh, bagi orang yang berpenyakit jasmani diharuskan ke rumah sakit, dan orang
yang berpenyakit jiwa wajibkan pergi ke rumah sakit jiwa dan jika penyakitnya
bersifat rohani, maka pengobatannya dengan menggunakan bacaan ruqyah!!, Dari
mankah mereka mendapatkan pembagian seperti ini?. Al-Qur'an adalah penawar dan
obat bagi hati, penyehat badan dan penyembuh baginyanya, Allah berfirman: "Dan
Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar".
Perhatikan
ungkapan Al-Qur'an pada kata: (yang berariti penawar dalam bahsa Indonesia) dan
tidak dengan menggunakan kata (yang berarti obat) sebab hasilnya nyata,
sementara obat, mungkin dengan sebab obat tersebut orang bisa sembuh atau
terkadang tidak mempunyai pengaruh. Ibnul Qyyim dalam kitabnya Zadul Ma'ad
mengatakan: Al-Qur'an sebagai penawar total bagi semua penyakit, baik penyakit
hati dan penyakit badan, di dunia dan ahkirat. Dan tidak semua orang diberikan
kesiapan dan kemudahan untuk sembuh dengan Al-Qur'an, jika orang yang sakit berobat
dengan cara yang baik (dengan ruqyah), dan mengobati penyakitnya dengan
keyakinan yang mantap, iman yang kuat, penerimaan yang sempurna, keyakinan yang
teguh, dan memenuhi semua syaratnya niscaya penyakit tidak akan mampu
menghadapinya, bagaimana mungkin suatu penyakit mampu menghadapi firman Allah,
Tuhan langit dan bumi, yang apabila firman tersebut diturunkan kepada
gunung-gunung niscaya dia meluluhkannya atau kepada bumi niscaya akan
menghancurkannya.
penyakit
tidak akan mampu menghadapinya, bagaimana mungkin suatu penyakit mampu
menghadapi firman Allah, Tuhan langit dan bumi, yang apabila firman tersebut
diturunkan kepada gunung-gunung niscaya dia meluluhkannya atau kepada bumi
niscaya akan menghancurkannya.
SERTIFIKAT SISTEM JAMINAN HALAL ( PERTAMA DI INDONESIA)
SERTIFIKAT SYARIAH