Pada masa Rasullullah Saw,
sedikitnya ada sepuluh fungsi masjid. Pertama, tempat shatal dan zikir, Kedua,
Tempat konsultasi dan Komunikasi, Ketiga, tempat pendidikan, keempat, tempat
santunan social, kelima, tempat latihan militer, keenam, tempat pengobatan para
korban perang, ketijuh, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa, kedelapan,
aula dan tempat penerima tamu, kesembilan, tempat menawan tahanan, kesepuluh,
pusat penerangan atau pembelaan agama.
Dengan kata lain, selain untuk
shalat dan berzikir, masjid memiliki peran lebih luas. Yakni, untuk
meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat islam. Demikian luasnya peran masjid
di era modern. Tentu saja, peran masjid tersebut harus ditunjang oleh
kelengkapan sarana, salah satunya pengeras suara. Oleh sebab itu, saya sangat
tidak sependapat jika pengeras suara masjid dibatasi hanya untuk azan semata.