Pemkot Cilegon Raih Opini WTP

Jika Adipura merupakan penghargaan untuk audit kebersihan lingkungan, maka WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), merupakan “Adipura” untuk audit bidang keuangan dan aset, yang artinya pengelolaannya bersih dari penyimpangan.Laporan keuangan pemda yang diaudit terdiri tiga macam yakni keuangan dan aset, kepatuhan, dan sistem pengendalian intern. Karenanya untuk upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan aset, tiap daerah harus menyusun langkah yang konkrit dan terarah.Namun harus diketahui, opini WTP bukan suatu jaminan indikator pemerintahan yang bersih dan baik. Poin yang lebih penting adalah prosesnya, karena menunjukkan tingkat kualitas birokrasi.

Untuk mendapatkan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan pemerintah Kota Cilegon, seluruh PNS harus tahu apa itu WTP dan Opini BPK lainnya.

4 Jenis Opini Auditor BPK

  1. Opini yang paling baik adalah WTP/Wajar Tanpa Pengeculian (Unqualified Opinion). Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti audit yang dikumpulkan, laporan keuangan telah bebas dari kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang material.
  2. Opini terbaik kedua adalah WDP/Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion). Opini diberikan karena meskipun ada kekeliruan, namun kesalahan atau kekeliruan tersebut secara keseluruhan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
  3. Opini paling buruk adalah Tidak Wajar (Adverse Opinion). Opini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara benar..
  4. Opini Tidak Memberikan Pendapat atau Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) tidak bisa diartikan bahwa laporan keuangan sudah benar atau salah. Opini diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan benar atau salah. Ini terjadi karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan apakah laporan sudah disajikan dengan benar atau salah.

Di era keterbukaan informasi, pemerintah dituntut mampu memberi informasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan negara dan pembangunan, terutama kinerja keuangan suatu instansi pemerintah.


Pemerintah Kota Cilegon akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah dua tahun berturut-turut, pada 2011 dan 2012 meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 2010 menerima disclaimer. Persoalan aset dan piutang Indonesia Power (IP) terkait pajak dan retribusi kepelabuhan di Dinas Perhubungan (Dishub) yang menjadi temuan dalam laporan keuangan sebelumnya, bisa ditelusuri dan berhasil disajikan secara administrasi.


Wali Kota Cilegon, H. Tb. Iman Ariyadi mengatakan, opini WTP merupakan yang pertama dan menjadi sejarah bagi Kota Cilegon sejak berpisah dari Kabupaten Serang. Ini sejarah, WTP pertama sejak Kota Cilegon berpisah dari Kabupaten Serang, kata Iman, seusai penyerahan LPKD dari BPK Perwakilan Banten, Rabu (4/6). Orang nomor satu di Kota Cilegon itu mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan DPRD Kota Cilegon atas hasil yang diperoleh dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun 2013. Meski telah berhasil memperoleh WTP, namun Imam meminta agar seluruh aparatur yang ada di Kota Baja itu tidak berpuas diri. Sebaliknya, harus lebih meningkatkan kinerja agar bisa mempertahankan opini WTP ke depan, kata wali kota, seraya menegaskan, opini WTP terhadap LKPD Kota Cilegon tahun anggaran 2013 merupakan hasil kolektifitas dan tidak ada yang superior.