Pernahkah anda tau kawan, di BTN
Kota CIlegon (bonakarta) minta poto kopian sertifikat rumah diminta biaya
250.000, pada akhirnya kami mengurungkan niat meminta poto kopian sertifikat
tersebut, karena amat sangat menberatkan/mahal untuk ukuran kantong celana kami. Padahah
dulu wkt minta photo kopian sertifikat rumah yang pertama kali tidak sebesar
yang diminta skrng Jumat 17/4, Dulu pertama kali minta poto kopi sertifikat
kami diminta biaya sebesar 50.000 utk satu sertifikat rumah. adapun jelasnya biaya tersebut diminta untuk apa-apanya, kami kurang paham karena tanpa ada keterangan jelas.
Alasan kami meminta poto kopi sertifikat, untuk memastikan, menyakinkan, sudah jadi apa tidaknya sertifikat rumah atas nama kami, yang kami miliki. Karena waktu itu, pertama kali kami minta poto kopi sertifikat rumah, sertifikat rumah tersebut belum selesai dengan setelah dicicil kurang lebih 6 tahun dengan lama cicilan 8 tahun. Ketahuannya pas kami minta poto kopian sertifikat, nyatanya sertifikat rumah yang selama 6 tahun kami cicil, sertifikat rumahnya belum selesai/ bodong belum ada sertifikatnya. begitu lalainya pihak bank. coba kalau tidak minta poto Copian sertifikat pada waktu itu, mungkin tidak akan ketahuan. Dan akan ketahuan pada saat pelunasan.
Alasan kami meminta poto kopi sertifikat, untuk memastikan, menyakinkan, sudah jadi apa tidaknya sertifikat rumah atas nama kami, yang kami miliki. Karena waktu itu, pertama kali kami minta poto kopi sertifikat rumah, sertifikat rumah tersebut belum selesai dengan setelah dicicil kurang lebih 6 tahun dengan lama cicilan 8 tahun. Ketahuannya pas kami minta poto kopian sertifikat, nyatanya sertifikat rumah yang selama 6 tahun kami cicil, sertifikat rumahnya belum selesai/ bodong belum ada sertifikatnya. begitu lalainya pihak bank. coba kalau tidak minta poto Copian sertifikat pada waktu itu, mungkin tidak akan ketahuan. Dan akan ketahuan pada saat pelunasan.
Kejadian yang terjadi pada kami merupakan pengalaman sangat berharga, bagi yang
memiliki cicilan rumah di BTN. baiknya anda tanyakan sertifikat rumah tersebut.
Jangan sampai begitu lunas baru ketahuan, Klu kejadian
kaya begitu, anda harus menunggu dengan penuh sabar dalam waktu satu tahun untuk
mendapatkan sertifikat berpindah tangan ketangan anda.
kejadian yang menimpa pada kami, Sepatah dua patah kata permintaan maaf dari deploper maupun bank tidak pernah kami terima, lisan maupun secara tertulis. hal ini membuat kami kecewa. Yang ada kalau bayaran perbulan telat dikit, pihak bank rajin, rajin banget telpon, telpon melulu. so ramah, so perhatian.