Jakarta Nasionalpost.Com Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia
(MUI) menyerahkan Sertifikat Syariah dan Halal kepada MLM (Multi Level
Marketing) asal Cina TIENS Indonesia. Sertifikat Syariah yang diserahkan oleh
KH Ma�ruf Amin selaku
Ketua DSN MUI tersebut diterima langsung oleh Chairman Tiens Group Co. Ltd, Li
Jinyuan.,Pada jumpa Pers, senin 14/1/13
Penyerahan sertifikat Syariah ini tentunya setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian yang intensif terhadap keseluruhan aspek bisnis dan operasional manajemen, perusahaan yang bernaung di bawah nama PT Singa Langit Jaya tersebut telah sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.
�Tidak banyak perusahaan yang memiliki Unit Usaha Syariah, terlebih perusahaan yang bergerak dibidang Multi Level Marketing. Oleh karena itu atas nama Majelis Ulama Indonesia, kami mengucapkan selamat kepada TIENS yang telah mendapatkan sertifikat syariah ini. Hal ini menandakan bahwa produk-produk TIENS Halal dan dari segi bisnis pun telah sesuai dengan aturan-aturan syariah�. ujar KH Ma�ruf Amin, Ketua Dewan Syariah Nasional.
Penyerahan sertifikat Syariah ini tentunya setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian yang intensif terhadap keseluruhan aspek bisnis dan operasional manajemen, perusahaan yang bernaung di bawah nama PT Singa Langit Jaya tersebut telah sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.
�Tidak banyak perusahaan yang memiliki Unit Usaha Syariah, terlebih perusahaan yang bergerak dibidang Multi Level Marketing. Oleh karena itu atas nama Majelis Ulama Indonesia, kami mengucapkan selamat kepada TIENS yang telah mendapatkan sertifikat syariah ini. Hal ini menandakan bahwa produk-produk TIENS Halal dan dari segi bisnis pun telah sesuai dengan aturan-aturan syariah�. ujar KH Ma�ruf Amin, Ketua Dewan Syariah Nasional.
Sementara menurut H.M Ichwan Sam, Sekjen MUI, pihaknya menyambut baik sektor
bisnis khususnya pihak swasta seperti TIENS yang memiliki itikad baik untuk
membuka Unit Usaha Syariah.
"Hal ini sangat menggembirakan karena dapat menumbuhkan ekonomi syariah di
Indonesia,� katanya.
Sedangkan menurut Chairman Tiens Group, Co. Ltd, Li Jinyuan, pemberian
Sertifikat Syariah ini menjadi salah satu bukti bahwa TIENS sangat peduli akan
syariah Islam.
�Indonesia yang memiliki
masyarakat Muslim terbanyak merupakan market terbesar kami, sehingga kami
berupaya keras agar masyarakat Indonesia dapat dengan nyaman dan tanpa
kekhawatiran baik dalam mengkonsumsi produk, maupun menjalankan peluang bisnis
kami," ungkapnya.
Li menambahkan pihaknya bangga menjadi perusahaan China pertama yang
mendapatkan Sertifikat Syariah
Dengan adanya sertifikat syariah ini, maka TIENS Indonesia di bawah nama PT
Singa Langit Jaya telah memenuhi persyaratan pembukaan Unit Usaha Syariah
sebagaimana tertuang dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 75/DSN MUI/VII/2009
tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), dimana terdapat
12 poin ketentuan hukum yang harus dipenuhi.
Ketentuan-ketentuan tersebut diantaranya adalah, adanya objek transaksi riil
yang diperjualbelikan berupa barang atau jasa, memiliki produk yang halal,
perhitungan komisi yang adil dan tidak menimbulkan ighra�, dan tidak melakukan kegiatan money game. MLM TIENS
salah satu unit bisnis dari Tiens Group yang bergerak di bidang penjualan
langsung. Produk-produk TIENS yakni suplemen herbal dan alat kesehatan yang
mengacu kepada warisan pengobatan tradisional China yang telah dikenal sejak
5.000 tahun lalu dengan memadukan resep pengobatan tradisional dengan teknologi
canggih dan Modern( Forirb)
Sumber : /nasionalPost.Com
Link: http://www.nasionalpost.com/berita-426-dsn-mui-serahkan-sertifikat-syariah-kepada-mlm-tiens-indonesia.html