Alat Perlindungan Diri (APD) Sebagai Petugas Ambulans.

Layanan Ambulan Di Banten
Malam ini saya coba menulis hal lain, selain kaitan dengan produk kesehatan tiens. Selasa, 1/12 malam ini saya akan menulis tentang pengalaman saya semasa saya masih bekerja bekerja di Palang Merah Indonesia pada saat saya mengikuti pelatihan sebagai petugas ambulan. 

Sebagai Petugas Ambulans, akan dengan mudah terpapar dengan benda asing, jasad renik, darah maupun cairan tubuh seseorang penderita, yang memungkinkan Petugas Ambulans dapat terkontaminasi oleh penyakit. Semua darah dan cairan tubuh penderita dapat menjadi suatu media penularan penyakit seperti: Hepatitis, TBC, HIV/AIDS. Alat Pelindung Diri dapat berfungsi untuk mencegah Petugas Ambulan mengalami kecelakaan akibat kerja atau luka dalam melaksanakan tugasnya
 
Jika anda anda Sebagai petugas ambulan sebelum bertugas, baiknya memperhatiakan keamanan dan keselamatan dengan menggunakan Alat Perlindungan Diri berupa:

  1. Baju Pelindung: Berfungsi sebagai penahan bila terjadi perembesan dari cairan tubuh atau darah
  2. Sarung Tangan Karet: Berfungsi untuk melindungi tangan dari kontaminasi cairan tubuh dan darah, serta melindungi dari luka dalam melaksanakan tugas
  3. Masker Penolong: Bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit melalui udara
  4. Kacamata Pelindung: Berfungsi untuk melindungi mata akibat percikan darah, cairan tubuh, mencegah cedera akibat benturan atau kelilipan pada amat dalam melaksanakan tugas
  5. Masker Resusitasi: Diperlukan bila akan melaksanakan tindakan Resusitasi jantung paru
  6. Helm: Berfungsi sebagai pelindung apabila akan bekerja di tempat yang rawan akan jatuhnya benda dari atas (bangunan runtuh, tanah longsor